Home >> Jasa Riset Instansi Pemerintah

Jasa Riset Instansi Pemerintah
Penelitian diyakini dapat berdampak penting pada sifat, distribusi, efektivitas, efisiensi, dan kualitas layanan publik ketika digabungkan dengan bentuk bukti dan pengetahuan lainnya. Penelitian kadang-kadang dapat dilihat dengan jelas mempengaruhi perdebatan kebijakan, pilihan kebijakan, dan implementasi praktis dari pilihan tersebut. Lebih dari itu, perubahan dan praktik kebijakan pada gilirannya dapat merangsang dan membentuk penelitian yang direncanakan, didanai, dan dilaksanakan di berbagai pengaturan (universitas, pemerintah, dan arena layanan publik).
Penggunaan penelitian secara umum dianggap sebagai proses instrumental yang melibatkan penerapan langsung penelitian pada keputusan kebijakan dan praktik kebijakan. Pada tingkat kebijakan makro, penelitian kemudian akan digunakan untuk mengembangkan dan memilih di antara opsi-opsi kebijakan tertentu. Untuk pembuat kebijakan lokal, penelitian akan diterapkan dalam menentukan prioritas lokal dan konfigurasi layanan, atau untuk menentukan arah strategis. Di antara para praktisi, penelitian akan menentukan tindakan yang paling tepat untuk dilakukan. Kebijakan dan praktik berbasis bukti saat ini sering dilihat sebagai fokus pada penggunaan penelitian instrumental semacam ini. Namun pada kenyataannya, penelitian sering digunakan dengan cara yang jauh lebih tidak langsung, beragam dan halus. Penelitian dapat mengubah pengetahuan dan pemahaman, dan penggunaan penelitian dapat berupa pembentukan sikap dan cara berpikir serta memiliki pengaruh langsung pada pengambilan keputusan.
Eksplorasi tentang arti menggunakan penelitian dalam pengaturan kebijakan dan praktik kebijakan menjadi sangat penting sehingga dapat dipahami peran pengetahuan (berbasis penelitian) dalam membentuk pemikiran dan mempengaruhi tindakan kebijakan. Dalam konteks inilah, Triangulasi Research Indonesia dapat menjadi mitra instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah dalam menyelenggarakan riset yang berkualitas.
